Rabu, 30 Juni 2010

ATURAN TENTANG JASA LAYANAN AKSES INTERNET

Artikel ini diterbitkan di MEDIKOM Edisi 375 Tahun VII, 28 Juni-04 Juli 2010


Kehebatan Teknologi Informasi


Beredarnya video mesum berhambur bintang akhir-akhir ini menyadarkan kita betapa hebatnya teknologi informasi. Dalam hitungan detik, adegan suami-isteri itu bisa disaksikan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Ketiga bintang langsung mendunia, melibas kepopuleran karier yang selama bertahun-tahun dirintisnya.
Seorang bintang porno sekelas Miyabi pun menyanjung kehebatan bintang pria dan memuji keelokan paras kedua artis lawan mainnya. Sesuatu yang wajar, artis seprofesional Miyabi saja selalu harus menggunakan scenario dalam memainkan adegan. Ketiga selebritis Indonesia itu memang berbakat dan sangat lihai menjalankan tugasnya.
Walau setinggi langit pujian Miyabi, sesungguhnya, apabila diamati secara seksama, maka “Bandung Lautan Asmara” jauh lebih dahsyat. Berangkat dari dua anak manusia yang tidak terlalu dikenal, Ahmad dan Nanda langsung meroket jadi idola. Tidak banyak yang menampakannya, sebagian besar berpura-pura atau bahkan tidak sedikit yang sembunyi di balik caci. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa keping perak tentang apa yang dilakukan keduanya melebihi peredaran VCD karya artis papan atas sekalipun.
Kalau video yang membuat heboh nusantara itu tidak dapat mendongkrak langsung pemerannya mendunia, itu hanya karena keterbatasan media informasi. Teknologi informasi sepuluh tahun lalu masih relative terbatas. Bagaimana kalau video Ahmad dan Nanda sekarang di-uplod ke dunia maya ? Tidak akan bisa menembus kehebatan Peterporn karena seperti kata adegium lama, “Kesempatan hanya muncul sekali.”
Berbeda dengan Ahmad dan Nanda yang gambarnya baru bisa dinikmati umum dengan enak melalui keeping VCD yang merepotkan, klip Peterporn bisa dinikmati dengan mudah melalui berbagai perangkat yang saat ini banyak tersedia. Telepon genggam pun bisa, bila kurang puas maka layar computer bisa jadi pilihan. Tempat yang paling aman untuk melakukannya, di tempat umum, warung internet atau lebih populer disebut warnet !
Banyak keuntungan yang didapat dengan menggunakan jasa warnet, selain akses data yang biasanya lebih cepat juga masih ada kemungkinan untuk mendapatkan gambar dan video yang sudah dibrangus sekalipun. Tayangan Peterporn boleh saja dihapus dari dunia maya tetapi di CPU warnet kemungkinan masih ada beberapa downloada-an yang tidak pernah diketahui oleh pengelolanya sekalipun, termasuk Peterporn.
Dengan sedikit permainan tuts maka dapatlah dengan mudah gambar itu diputar, dipindah-simpan ke tempat yang dikehendaki. Copy-an pun bukan hanya bisa diputar-ulang tetapi akan dengan lebih mudah ditransfer ke berbagai media lainnya. Tidak mengherankan kalau peredaran video klip terakhir Ariel tersebut terus berlangsung sekalipun peredarannya di dunia maya sudah sedemikian di-nol-kan.
Tanpa bermaksud memojokkan usaha warung internet yang saat ini berkembang pesat, razia aparat keamanan terhadap warung internet membuktikan kalau di CPU computer mereka tersimpan banyak gambar dan video serta materi lainnya yang tidak pernah dihapus.
Persaingan usaha satu dengan yang lainnya membuat pengunjung warnet seakan dimanja. Tempatnya nyaman, akses yang cepat dan berbagai kemudahan lainnya menjadi keunggulan untuk dapat meraih konsumen. Tetapi, sebagai bagian dari teknologi informasi yang berkembang sangat cepat maka cepat atau lambat berbagai usaha ini akan menemui titik klimaks. Tragedi Wartel adalah contoh nyata kehebatan bisnis di bidang teknologi informasi.
Sekitar dua dasa warsa yang lalu, ketika PT Telkom meluncurkan STO (Sambungan Telepon Otomatis) maka dunia telepon ongkel mengalami revolusi. Komunikasi jarak jauh sampai menembus negara lain pun menjadi sangat mudah dan murah. Warung Telekomunikasi atau wartel pun bermunculan seiring kebutuhan masyarakat yang sangat tinggi. Sebagai sebuah bisnis yang menggiurkan, wartel tumbuh tak terkendali. Selain tiadanya aturan yang jelas keadaan ini diperparah dengan munculnya berbagai makelar penyedia jasa yang bisa menjadikan telepon rumah menjadi wartel atau bahkan mendirikan wartel pada wilayah tanpa telepon kabel sekalipun.
Titik balik pun tercapai ketika teknologi telepon seluler menjadi sangat populer. Persaingan antar operator menjadikan akses informasi tanpa kabel menjadi sangat mudah dan murah. Demikian juga pesawat telepon saku makin bisa dibeli dengan biaya yang sangat ringan. Warung telekomunikasi pun dikubur oleh bapaknya seendiri, teknologi informasi.
Demikian juga perkembangan warnet yang saat ini sangat pesat sebenarnya sudah dihadang oleh kemajuan teknologi informasi lainnya. Teknologi hot spot saat ini memang masih terlalu mahal dan terbatas, tetapi merupakan indikasi persaingan. Hal ini mengingatkan kejadian sebelumnya, ketika wartel tumbuh pesat diantara harga telepon genggam dan pulsa yang mahal, untuk nomor SIM saja saat itu masih harus dibeli.
Selain itu teknologi wide spot dengan jangkauan lebih luas dari hot spot sudah juga mengintip. Beberapa tahun yang lalu sebuah perusahaan India telah bekerjasama dengan sebuah operator telepon seluler dalam negeri untuk mengembangkan teknologi informasi yang sudah diterapkan di negaranya ini di Indonesia. Hot spot dan wide spot tidak berjalan sendiri, produsen laptop pun sudah mulai beradu type dan harga dalam merebut hati konsumen. Laptop dengan berbagai model dan ukuran saat ini dapat dibeli dengan harga terjangkau. Diperkirakan pada tahun-tahun mendatang harganya makin menggeser ke bawah seiring banyaknya produsen yang merengsek ke pasar nasional.
Hot spot dan wide spot juga memungkinkan pengguna telepon genggam dapat mengakses internet secara gratis, tanpa harus membayar pulsa telepon seluler seperti sekarang terjadi. Bahkan personal computer (PC) yang saat ini sudah banyak dimiliki kantor dan keluarga di Indonesia pun dengan tambahan sedikit perangkat akan bisa memngakses internet tanpa kabel dan bayar sedikitpun.
Seperti biasa maka cepat atau lambat, kemajuan teknologi informasi baru akan menggilas teknologi informasi lama yang mahal dan merepotkan. Teknologi lama akan menjadi barang kuno yang antik dan menjadi penghuni museum teknologi informasi.


Jasa Layanan Akses Internet


Kebutuhan masyarakat akan jasa akses internet berbanding lurus dengan perkembangan teknologi informasi itu sendiri. Hal ini jelas merupakan suatu pertanda bahwa teknologi terbaru yang selalu terbaharukan diciptakan untuk membantu masyarakat. Bukan hanya dalam hal fungsinya tetapi juga biaya mengaksesnya semakin hari semakin relative terjangkau.
Perkembangan telepon genggam yang semula lahir sebagai pengganti telepon kabel yang terbatas ke-mobile-annya, saat ini justeru jauh lebih berkembang sebagai salah satu media pengakses berbagai informasi dunia yang sangat mobile. Namun demikian, dibalik kemobile-annya terdapat beberapa keterbatasan misalnya biaya akses yang relative tinggi, sekalipun demi alasan bisnis beberapa operator telepon memberikan tarif lebih murah atau bahkan gratis. Faktor lain yang tidak bisa digantikan adalah kelebaran layar yang dapat dilihat yang relative berbanding lurus dengan kepuasan mengakses internet.
Oleh karena itu tidak mengherankan kalau perkembangan keinginan masyarakat dalam mengakses teknologi informasi identik dengan sebuah jenis usaha baru yang dikenal sebagai Warung Internet atau Warnet. Sekalipun namanya mirip dengan pendahulunya Warung Telekom atau Wartel, sangat diharapkan kalau nasibnya tidak akan sama seperti pendahulunya itu.
Di Kabupaten Indramayu misalnya, dua tahun yang lalu layanan internet masih hanya bisa diakses dari beberapa Warung Internet di tengah kota dengan tarif yang relative mahal. Seiring perkembangan maka bukan hanya kualitas pelayanan yang meningkat tetapi jumlanya pun membludak. Sementara tarif per jamnya hanya seperempat dari semula.
Di kota sekecil Indramayu, Warnet terdapat di setiap suduk kota. Usaha yang semula hanya disediakan di tempat yang luas seperti toko, sekarang sudah merambah kemana-mana. Sebuah garasi atau bahkan kamar kos bisa diubah menjadi usaha yang menggiurkan ini. Selain biaya produksi yang relative terjangkau, pangsa pasar pun masih akan terus berkembang dan bertambah.
Hal yang sama terjadi di perdesaan, penyedia jasa layanan akses internet berkembang lebih cepat daripada telepon kabel yang sudah puluhan tahun disediakan PT Telekom. Tanpa telepon kabel pun mereka bisa membuka usaha ini, banyak penyedia jasa yang membantu mereka mewujudkan harapan masyarakat untuk meraih dunia yang semakin sempit ini, terlepas dari resmi atau tidak resmi, legal maupun gelap. Melanggar hukum atau tidak belum menjadi bahan pertimbangan karena selain pengetahuan mereka yang terbats soal itu, godaan keuntungan materiil sering membuat mereka lupa akan sanksi yang berat sekalipun.
Oleh karena itu, sebelum terlanjur terjadinya banyak dampak negative dan pelanggaran yang bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga dunia usaha maka Pemerintah perlu membuat sebuah aturan yang melindungi masyarakat dan dunia usaha itu sendiri.


Aturan oh Aturan

Anekdot yang sudah lazim di masyarakat negeri ini adalah bahwa peraturan dibuat setelah efek negative menyebar luas, selalu datang terlambat. Sebuah anekdot lainnya yang tidak kalah menggelikan, “Aturan dibuat untuk dilanggar !” Tidak dapat dipungkiri kalau kedua opini itu ada benarnya. Tetapi sesungguhnya hal tidak selalu benar.
Dalam hal perkembangan teknologi informasi yang selalu berkembang sangat cepat, jelas proses pembuatan produk hukum yang harus mengikuti alur kaidah birokrasi yang berlaku akan terlihat seperti jalan di tempat. Jika keduanya dipersandingkan maka ibarat pesawat jet yang melaju makin cepat meninggalkan landasan dengan pejalan kaki yang menatap burung besi itu terbang makin jauh.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila anekdot pertama ada benarnya, ketika peraturan masih berupa rancangan dan mengalami berbagai proses yang menghambatnya untuk segera melaju menjadi produk hukum yang baku sementara teknologi informasi tak mempedulikannya, terus melaju meninggalkan peraturan yang sulit kelar.
Banyak peraturan bahkan justeru memang lahir setelah berbagai dampak negative timbul di masyarakat. Ironisnya, sudah lumrah di telinga kalau pengusung produk hukum itu justeru mensiasati untuk menyiasati aturan yang dibuatnya.
Dalam menyiasati perkembangan teknologi informasi bahkan pernah ada kebijakan yang justeru jadi bahan tertawaan masyarakat, misalya pemblokiran situs www.youtube.com beberapa waktu lalu. Dalih menyebarkan pornografi dan porno aksi jelas sama sekali tidak bisa diterima masyarakat. Sangat banyak informasi yang dapat diraih dari web tersebut.
Selain itu, ternyata Pemerintah tidak cerdas, menganggap bahwa semua masyarakatnya maniak ketelanjangan. Pemerintah lupa akan manfaat pendidikan yang dibiayai dengan dana sangat besar selama ini, tidak tahu bahwa masyarakatnya sudah sedemikian cerdas, bisa membedakan mana yang pantas diakses dan mana yang mesti ditinggalkan.
Beruntunglah upaya membunuh tikus dengan membakar gudangnya ini tidak berlangsung lama, namun dampaknya sangat terasa. Sebagian masyarakat yang tidak terima identik dengan pornografi dan porno aksi mengacak-acak berbagai situs lain dengan berbagai konten yang bernada benar-benar prono. Mudah-mudahan keteledoran Pemerintah seperti yang dilakukan terhadap www.youtube.com tidak perlu terjadi lagi.
Sebuah aturan semestinya bukan hanya harus lahir dari aspirasi dan melibatkan partisipasi masyarakat tetapi juga untuk melindungi segenap masyarakat itu sendiri, termasuk di dalamnya adalah dunia usaha.


Belajar dari Daerah lain

Dalam hal melindungi masyarakat pemanfaat dan usaha jasa penyedia layanan internet di suatu daerah maka akan lebih aplikatif kalau peraturan itu setingkat Peraturan Bupati. Hal ini mengingat terdapat perbedaan social-kultural antara satu daerah dengan daerah. Apalagi iklim otonomi daerah yang diterapkan hampir sepuluh tahun terakhir semakin mempertajam adanya ‘kekuasaan daerah’.
Salah satu daerah yang telah membuat peraturan ini adalah Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat. Aturan yang ditetapkan di batusangkar tanggal 10 Maret 2010 itu diberi nama sebagai Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Usaha jasa Layanan Akses Internet.
Sekali lagi aturan itu dibuat bukan untuk menghambat perkembangan teknologi informasi ataupun membatasi masyarakat untuk meraih berbagai informasi dunia dengan mudah atau bahkan mematikan usaha Warnet yang semakin menjamur. Sama sekali tidak, tetapi justeru bertujuan untuk mengawasi perkembangan jasa usaha layanan akses internet dan membantu kelancaran perkembangan teknologi informasi itu sendiri. Namun sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila maka tidak boleh melupakan norma agama, kesopanan, kesusilaan dan hokum yang berlaku.
Kewajiban dan larangan penyedia jasa layanan askses internet perlu ditegaskan secara tertulis sehingga tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain.
Peraturan yang dibuat hendaknya memuat beberapa hal penting diantaranya diantaranya :
a. Perlindungan kepada konsumen dan masyarakat umum
Masyarakat sebagai pengguna jasa internet bukan hanya mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang memuaskan tetapi juga perlu dilindungi dari berbagai dampak yang ditimbulkan akibat mengakses jasa layanan internet.
Sebagai daerah yang bertumpu pada “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” maka Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melarang pengusaha jasa layanan internet melakukan beberapa hal diantaranya (Pasal 8, ayat (1)) :
1) Membuat sekat pembatas diantara pengguna jasa layanan akses internet.
2) Menghadapkan monitor computer ke ruang tertutup dan menghadap dinding
Mungkin lebih tepatnya kalau kata “dan” pada 2) diganti dengan “atau” karena kalau menggunakan kata “dan” maka kedua klausal harus dipenuhi, sementara penggunaan kata “atau” bermakna “salah satu atau keduanya” dilakukan. Sehingga penyedia jasa layanan internet dilarang menghadapkan computer ke ruang tertutup, demikian juga dianggap melanggar apabila monitor komputernya menghadap ke dinding. Apalagi kalau kedua-duanya dilakukan.
Sementara masyarakat sendiri dilarang melakukan (Pasal 8, ayat (2)) :
1) Mengakses situs porno dan atau konten porno
2) Mengakses situs yang mengandung unsur judi
3) Membawa minuman yang mengandung alkohol
4) Berpakaian seragam sekolah bagi peserta didik kecuali ada surat izin dari sekolah
5) Berpasangan dengan lawan jenis pada monitor yang sama
Pembatasan terhadap anak-anak berseragam sekolah tentu bukan berarti membatasi ruang gerak para generasi muda dalam mengakses berbagai informasi di dunia maya tetapi memberi pelajaran berharga bagi mereka agar mengakses internet sesuai dengan keperluan serta tetap terbimbing dan terawasi.
Secara umum pengguna internet sebagai konsumen juga dapat perlakuan istimewa oleh karena itu setiap pengusaha jasa internet diwajibkan menyediakan jasa layanan akses internet yang memadai kepada pengguna jasanya (Pasal 9 huruf a).
Aturan yang berlaku tentu berbeda dari satu daerah dengan wilayah lainnya tetapi Peraturan Bupati yang berlaku di Luhak Nan Tuo itu dapat jadi bahan referensi untuk melindungi dan mengarahkan serta mendidik masyarakat, termasuk di dalamnya anak-anak sekolah, untuk berinternet secara bijak.
b. Perlindungan kepada dunia usaha
Tragedy Wartel yang diceritakan di atas adalah sebuah pelajaran yang sangat berharga. Animo masyarakat yang sangat tinggi dan rayuan keuntungan berlimpah dari para penyedia jasa pembuatan Wartel, legal ataupun terlarang melambungkan bisnis teknologi informasi ini menjadi sangat populer.
Tetapi drama usaha potensial ini harus berakhir menyedihkan, box-box ruang bicara harus beristirahat selamanya. Hal itu terjadi karena perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Handphone bukan lagi menjadi barang mewah diiringi dengan berbagai perang tariff antar operator seluler dalam berebut pasar.
Perkembangan teknologi informasi selanjutnya sudah sangat jelas, oleh karena itu tragedi bisnis ini tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu penyedia usaha jasa layanan internet harus dilindungi keberadaannya baik oleh ulah para konsumen yang usil ataupun dalam persaingan usaha.
Oleh karena itu hanya mereka yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi yang ditentukan saja yang boleh membuka jasa usala layanan internet. Berbagai persyaratan ini tentu saja bukan untuk mempersulit tetapi untuk menertibkan keberadaan mereka sehingga diharapkan tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat yang bukan hanya merugikan salah satu pihak tetapi mengancam bangkrutnya semua usaha penyedia jasa layanan internet.
Bagi penyedia jasa layanan akses internet yang sudah berdiri dan tidak sesuai dengan aturan diberi tenggang waktu 3 bulan untuk menyesuaikan dengan aturan yang bagi beberapa daerah lain terasa berat dilakukan !


Perlindungan bagi Semua


Sekali lagi, sebuah peraturan dibuat bukan untuk mempersulit tetapi demi melindungi masyarakat luas dari berbagai dampak yang tidak dikehendaki mereka sebelumnya. Menghindarkan masyarakat dari keinginan mengakses sesuatu informasi yang tidak pernah terbayang di kepala mereka sebelumnya. Medidik masyarakat bijak menyikapi perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dibendung lagi.
Masyarakat harus dilindungi dari ketertarikan mengakses situs dan hal-hal yang tidak dikehendaki sebelumnya. Hal ini berguna juga untuk mendewasakan pengguna internet agar mempersiapkan diri sebelum mengakses informasi, hanya mengakses informasi yang memang diperlukan.
Cara sederhana yang dapat dilakukan penyedia jasa layanan internet adalah dengan membersihkan CPU-nya setiap hari. Berbagai web yang pernah diakses dibersihkan, demikian juga CPU dibersihkan dari berbagai file download-an para pengguna hari itu.
Dengan menyempatkan setiap computer beristirahat kurang dari 1 jam dalam sehari maka kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk melindungi pengguna dan perangkat computer yang digunakan serta keberlanjutan usaha warnet itu sendiri.

Senin, 28 Juni 2010

HIDUP INI SESUNGGUHNYA HANYALAH NOL BELAKA

HIDUP INI SESUNGGUHNYA HANYALAH NOL BELAKA
"Simpul kehidupan sesungguhnya adalah titik nadir alias nol besar belaka …!"
Kata bijak lain mengatakan bahwa dunia ini hanyalah panggung sandiwara. Tentu banyak mutiara kata lain yang berkesimpulan hal yang sama atau sejenis ataupun sekedar bermakna sama setelah melalui berbagai proses kirata basa.
Perjalanan kehidupan yang singkat ini telah dengan gamblang menggambarkan kebenaran adegium yang cukup menjadi pengobat bagi yang merasa patah dalam menjalani hidup yang di mata mereka sangat penuh tantangan.
Ketika kehidupan dianggap penuh tantangan yang semakin hari semakin menghimpit maka perjalanan kehidupan semakin menderita. Tanpa disadari, di luar sana, seabreg tentangan terhadap tantangan itu dilaksanakan. Mereka melawan hambatan, memanfaatkan potensi dan peluang yang sebenarnya tercipta oleh tantangan itu sendiri. Mereka bahagia menikmati tantangan yang selalu datang dan semakin tertantang untuk memanfaatkan tantangan yang baru.
Sebagian orang mengalami kehidupan ini dalam berbagai kemewahan, tidak pernah ada sedikit kekurangan sedikit pun. Semua itu hanya tampak dari luar, semua selalu indah tampak dari luar, semua serba enak jika dilihat, semua begitu senang jika hanya dipandang. Tidak pernah ada yang tahu isi hatinya ….
Tidak sedikit mereka yang tampak bergelimang kemewahan ternyata serba kekurangan. Bahkan dalam kehidupan sejatinya serba terbatas, dibatasi oleh kekayaan dan harta serta fasilitas yang dimilikinya sendiri. Mereka pun dibatasi untuk memanfaatkan apa yang dipunyainya sendiri. Banyak yang bergelimang kemewahan tetapi malah dijerumuskan ke dalam jurang kesengsaraan oleh kemewahan yang dari luar sangat dinikmatinya.
Di luar dunia kemewahan itu, berjejer berbagai penderitaan manusia lain yang hanya bisa berdecak ketika kemegahan dipamerkan. Jangan lupa, tidak sedikit yang malah mencibir menyaksikan berbagai kelebihan yang ditonjolkan itu. Sebagian merasakan penderitaan telah melekat selama hidupnya, yang lain mengumpat, “Saya dulu lebih dari kamu !” atau bahkan “Tanpa saya, kamu tidak akan pernah hidup mewah seperti sekarang !”
Ketika dunia dipenuhi manusia yang berpendidikan makin tinggi maka sesungguhnya di sisi lain berjibun orang-orang yang putus sekolah atau bahkan tidak mengenyam rasa sekolah sama sekali. Tidak sedikit yang hanya meningkat dari segi tingkatan ijazah, sementara pola pikir masih tetap pada ijazah pertama yang diraihnya. Banyak yang malah lebih rendah dari itu, karena setelah ijazah sedemikian tinggi maka muncul suatu keinginan tak terbendung yang setara dengan tingkatan baru sementara kemampuan mereka masih seperti dahulu.
Jangan dilupakan bahwa disamping orang-orang yang selalu bangga dengan sederet gelar kesarjanaan maka terdapat banyak peraih gelar kesekolahan yang lebih mementingkan kemampuan dari pada menenteng ijazah kemana pergi tanpa diiringi dengan aksi. Gelar selalu digelar dimanapun berada di satu pihak, di yang lain sangat hati-hati menggunakannya, hanya untuk kepetingan formal. Bahkan jangan kaget kalau ada yang sangat bangga dengan nama pemberian ayah dan ibu semata, tidak pernah ada embel-embel lain yang boleh mengotori.
Sebuah kreativitas yang dimiliki seseorang adalah sebuah berkah dan karunia yang tak ternilai. Ide-ide cemerlang bermunculan tiada henti. Salah satu cara mensyukurinya adalah dengan mewujudkannya dalam kerja nyata. Tetapi apakah kreativitas yang ditunjukkan selalu dapat tanggapan positif ? Tidak selalu.
Bagi sebagian orang, kreativitas yang ditunjukkan merupakan pembaharuan yang sangat patut dihargai dan dijalankan untuk mencapai perubahan kea rah yang lebih baik. Bisa memfasilitasi agar ide cemerlang semakin terarah dan sesuai dengan kondisi real yang akan diwarnainya. Dapat diwadahi dalam satu kesatuan sehingga bisa berkolaborasi dengan para penghasil pemikiran cemerlang lainnya. Ide-ide cemerlang dapat tempat yang layak untuk berkembang.
Di sisi lain banyak yang menilai munculnya pemikiran baru adalah ancaman yang dapat menghancurkan apa yang sudah diraihnya sekarang. Berbagai cara dilakukan agar kreativitas tidak berkembang atau bahkan berkesempatan muncul ke dunia sama sekali. Tidak ada yang lebih baik kecuali apa yang sekarang terjadi.
Manusia lain berpikiran berbeda, ide-de baru sesuatu yang harus ada dan diterima. Tetapi berlaku hokum, hanya dan hanya jika dari diri mereka sendiri. Pemikiran orang lain adalah kekayaan yang luar biasa tetapi tidak ada artinya jika tidak keluar dari mulut mereka. Pembaharuan diperlukan tetapi lebih perlu lagi seolah harus keluar dari kepala mereka. Aplikasinya, berbagai pemikiran baru diterima dengan senang hati dan di belakang itu semua mereka menyampaikannya kepada yang lain seakan haril pemikiran sendiri.
Dunia plagiat bahkan dapat menjadikan kreativitas sebagai bumerang. Ketulusan menyampaikan pemikiran dimanfaatkan para pem-fotocopy ini sebagai sejata untuk menghancurkan penyampai ide itu sendiri. Sang Plagiator menari-nari menikmati hasil kecemerlangan pemikiran, sementara penggagas ide menahan sakit dan derita terkena bumerang yang kembali tanpa disangka sebelumnya. Bahkan sebagian harus terbunuh tergilas kenikmatan hasil kreativitas yang diaku orang lain.
Pada setiap lini kehidupan, arah ke titik nadir selalu terjadi. Dalam kesenangan yang dialami terdapat berbagai kegundahan di sisi yang lain. Gampangnya, selalu ada yang tertusuk kalau ada yang menusuk. Banyak tusukan yang tidak tepat arah pun tak masalah karena tidak sedikit tusukan terjadi karena tak sengaja. Bahkan, disamping tusukan yang menyakitkan terdapat berbagai tusukan yang menyenangkan !
Oleh karena itu dalam menghadapi berbagai kontraversi kehidupan ini tidak boleh berat sebelah. Tidak harus susah-susah mencari formula dan rumus untuk keseimbangan hidup, karena alam telah dan selalu akan menyeimbangkan dirinya sendiri ! Nikmatilah hidup ini apa adanya ….

PESAN SPONSOR======================================================

Banyak tawaran meraup penghasilan dari internet,
gratis awalnya tetapi ujung-ujungnya bayar juga karena memang
mereka jualan barang atau jasa.
Tetapi untuk yang satu ini benar-benar GRATIS, makanya saya gabung.
Silakan buktikan sendiri dengan mengklik :

http://www.tantangan50juta.com/?r=dinoto

========================================================TERIMAKASIH

KIAT MENGATASI BAU PETAI

Bau hangseur petai memang sudah dari sononya. Bahkan begitu baunya melintas di ujung hidung, nikmat petai sudah terasa di sudut bibir. Bau khas ini sudah ada sebelum nenek moyang manusia menjadi penggemarnya.
Bau tajam petai memang bukan hanya sebatas urusan mulut. Sisa terakhirnya pun harus dibuang dengan hati-hati. Apalagi kalau di tempat umum atau sedang bertandang di rumah orang. Bisa membuat repot tuan rumah.
“Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.” Adegium lama yang sangat dipatuhi penggemar petai. Walaupun sikap seperti itu kadang-kadang menjadi bumerang yang dapat memalukan diri sendiri.
Namun demikian penggemar petai tidak berkurang karena termakan zaman, malah terus berkembang. Padahal pergaulan sekarang berbanding terbalik dengan bau pesing itu. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk meredam bom bau yang ditimbulkan sementara kenikmatan petai tetap dirasakan.
Dengan rekayasa genetika mungkin suatu saat bisa tercipta petai dengan bau yang lebih dikehendaki. Tapi akan sangat mahal dan masih perlu menunggu waktu. Atau mungkin juga akan mengurangi cita rasa yang menjadi makna dasar petai itu sendiri. Petai tanpa bau adalah bukan petai, hanya serupa.
Sambil menunggu teknologi terapan itu mencapai sasaran, maka untuk menikmati petai dengan bau yang agak berkurang dapat ditempuh dengan berbagai cara, baik sebelum petai dikonsumsi maupun sesudah remah di dalam perut.
Untuk mengurangi ketajaman bau petai dengan sedikit mungkin mengurangi daya tarik selera maka dapat dilakukan beberapa cara seperti :
a. Petai Bakar
Petai segar dibakar secara langsung di perapian sampai timbul gelembung kecil bagian luar kulitnya dan terbakar. Bau tajamnya semakin berkurang dengan menghitamnya kulit petai. Hati-hati saja, kalau kelewat hitam bisa menjadi arang.
b. Petai Panggang
Untuk menghindari terlalu matangnya petai maka dapat dilakukan dengan memanggang baik dengan cara seperti membakar sate ataupun mmenaruhnya di atas seng tanpa diberi minyak seperti mensangrai. Selain menghindarkan hangusnya petai, cara sederhana dengan cara kedua ini menghasilkan petai yang lebih renyah.
c. Petai Goreng
Masyarakat Sumatera Barat biasa menggoreng petai berkulit yang telah dipotong-potong dan menuanginya dengan tumbukan cabai keriting. Jadilah sambal bumbu petai yang sangat lezat. Apalagi bila ditaburi dengan ikan bilih yang sudah dikeringkan, atau setidaknya ikan teri yang tidak asin.
Untuk menjadikannya sebagai teman sambal maka sebelum digoreng dikupas dulu kulitnya. Selain tidak terlalu mengubah cita rasa, baunya pun relatif berkurang dengan sedikit resiko kegosongan. Kematangan petainya pun dapat disesuaikan dengan selera.
d. Petai Kukus
Cara ini merupakan metode pengurangan bau petai yang paling sering dilakukan di Pulau Jawa, termasuk di Jawa Barat yang dikenal doyan mentahan. Pengukusan bukan hanya mengurangi bau hangseur tetapi juga menghilangkan rasa renyah. Petai kukusan melepes. Tapi kalau anda suka, apa salahnya.
Bagi sebagian orang, keempat perlakuan seperti di atas akan dapat mengganggu selera. Petai segar memang sangat menggoda walalupun baunya sering tidak dapat dihindarkan. Bahkan setelah petai dikukus, dibakar ataupun digoreng maka problema belumlah berakhir, bahkan merupakan awal dari permasalahan bau selanjutnya.
Ada beberapa cara agar problema bau ini dapat dikurangi, baik efeknya yang langsung terasa sebagai bau mulut ataupun kelanjutannya yang berhubungan dengan kamar kecil, yaitu dengan mengkonsumsi atau hanya mengunyah bahan makanan lain yang sudah akrab di sekitar kita seperti :
a. Teh
Teh dapat mengurangi bau yang ditinggalkan petai. Dapat sebagai seduhan kental setelah mengkonsumsi petai atau hanya menguyahnya mentah-mentah seperti sirih. Rasa pahit yang ditimbulkan sebanding dengan bau mulut yang kembali segar dan berkurangnya bau yang mengganggu kamar kecil.
b. Kopi
Selain teh maka kopi pun dapat digunakan dengan cara yang sama bila anda menyukainya dan tidak ada masalah kesehatan. Bahkan masyarakat telah terbiasa menggunakan kopi untuk menumpas bau yang tidak sedap, bukan hanya urusan petai.
c. Mentimun
Sambil menyelam minum susui, begitulah kalau kita memadu lalapan petai dengan mentimun. Bukan hanya keduanya menimbulkan cita rasa baru tetapi juga bau yang biasanya timbul setelah makan petai sirna. Bau mulut tidak lagi menjadi masalah, demikian juga problema kamar kecil.
Bila tidak suka dengan paduan keduanya, mentimun pun dapat dilalap secara tunggal di akhir hidangan. Bahkan walaupun dikonsumsi beberapa jam setelah petai bersarang di perut, pengaruh mentimun menumpas bau masih sangat kuat.
Kalau tidak suka mentimun segar bisa juga dibuat acar ataupun mengukusnya. Namun kalau ada permasalahan kesehatan, hati-hati sedikit.
d. Kacang panjang
Kalau tak ada rotan, akar pun berguna. Bila tidak ada mentimun atau karena alasan lain maka kacang panjang akan sangat membantu menghilangkan bau petai. Sama seperti mentimun, kacang panjang tidak harus dikonsumsi bersamaan dengan petai.
Beberapa cara sederhana di atas terbukti dapat mengurangi bau petai baik sebelum dikonsumsi ataupun bila sudah terlanjur masuk perut. Jangan ragu untuk mencobanya.

PESAN SPONSOR======================================================

Banyak tawaran meraup penghasilan dari internet,
gratis awalnya tetapi ujung-ujungnya bayar juga karena memang
mereka jualan barang atau jasa.
Tetapi untuk yang satu ini benar-benar GRATIS, makanya saya gabung.
Silakan buktikan sendiri dengan mengklik :

http://www.tantangan50juta.com/?r=dinoto

========================================================TERIMAKASIH

BALADA FACEBOOK

Dalam sebuah situs pertemanan, ajakan untuk bergabung dalam suatu club adalah biasa. Bahkan club-club bermunculan seiring perkembangan anggota situs yang semakin meningkat. Berbagai keistimewaan, kesamaan, identitas diri dan berbagai kepentingan lain, menjadi alas an terbentuknya sebuah club.
Tetapi, adalah sebuah keganjilan, ketika sebuah club terbentuk untuk melawan situs pertemanan yang menjadi ajang penyambung lidah selama ini. Di Facebook (FB) tiba-tiba muncul sebuah ajkan untuk bergabung dalam club yang menolak salah satu kebijakan yang akan diterapkan situs ini kepada para pemakainya.
KAMI TIDAK MAU BAYAR 150ribu/bln FAEEBOOK /Juli 2010 (butuh 1 JUTA member) Terima kasih atas Dukungan teman-teman semua. KAMI TIDAK MAU MEMBAYAR FACEBOOK !!! KAMI MAU TETAP GRATIS !!!
Sesungguhnya, pengenaan biaya adalah hal yang wajar dikenakan produsen kepada konsumen. Pembayaran atas pelayanan yang diberikan server terhadap berbagai manfaat yang dirasakan oleh pemakai, memang seharusnya ada imbal-balik seperti itu. Demikianlah hukum perdagangan, ada produsen dan konsumen serta barang yang menjadi komoditi pengubung keduanya sehingga terjadi transaksi.
Tidak dapat dipungkiri hukum dagang yang umurnya ber-abad-abad itu masih berlaku hingga sekarang. Tentu saja diiringi dengan berbagai perkembangannya hingga sekarang kebanyakan konsumen sesungguhnya membeli barang/jasa yang tidak pernah dibutuhkannya. Tiga hal yang tetap adalah, produsen , konsumen dan barang/jasa yang ditransaksikan.
Untuk menghasilkan sebuah produk, produsen memerlukan biaya yang tidak sedikit. Demikian juga situs pertemanan Facebook, bukan hanya dibayar mahal pendirinya, Mark Zuckerberg, yang harus hengkang dari perguruan tinggi favorit tempatnya, Harvard University tetapi juga diperlukan pendanaan tidak sedikit . Modal awalnya saja lebih dari 13 juta dollar, yang beasal dari 2 investor, Peter Thiel dan Jim Breyer.
Para investor Facebook tentu sangat senang, situs yang didanainya berkembang sedemikian pesat. Perkembangan anggotanya membludak, membawa mereka menenbus batas dunia dan melintasi kepopuleran situs sejenis lainnya seperti MySpace, Friendster, Twitter, Orkut, hi5 dan lain-lain.
Sebuah keputusan berinvestasi ditanamkan adalah bukan hanya demi bertumbuhkembangnya sebuah perusahaan tetapi harapan jangka panjangnya adalah hadirnya bunga dan buah yang bisa dipetik. Oleh Karena itu, sudah sewajarnya para penikmat Facebook pun berkontribusi terhadap pengorbanan para investor setelah menikmati berbagai layanan yang diberikan.
Jika saja pengguna yang aktif situs pertemanan ini 5 juta orang dan duapuluh preosen diantaranya dapat memaklumi keputusan pengelola maka denga biaya Rp. 150.000/bulan dalam 1 tahun akan terkumpul dana Rp. 1.800.000.000.000,- atau Rp. 1,8 trilyun. Jika dikonversikan ke dalam mata uang Paman San, sekitar US $ 180 juta. Sebuah angka yang fantastis ! bahkan ketika angka ketaatan hanya sepersepuluh dari angka tersebutpun, keuntungan financial yang diraih tidak sedikit.
Tetapi permasalahannya adalah bahwa penikmat Facebook sudah terbiasa memanfaatkan situs ini secara gratis. Hal itu sesungguhnya tidak terlalu penting bagi facebook, konsumen sudah terikat dan tinggal dijerat dengan kepentingan tertentu. Salah satunya kepentingan untuk menghasilkan laba bagi para investornya.
Permasalahan penting sesungguhnya adalah bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa di dunia maya terdapat banyak fasilitas yang dapat dinikmati secara cuma-cuma. Salah satunya adalah situs pertemanan ini. Mendengar aka nada kebijakan yang berlaku bulan Juli 2010 nanti saja akan banyak pengguna Facebook yang berpikir untuk beralih ke situs pertemanan yang lain, yang masih gratis.
Ketika kebijakan pengenaan dana itu diberlakukan, maka akan banyak sekali dampaknya terhadap perkembangan anggota Facebook. Efek domino terjadi sedemikian cepat dan tak beraturan, hengkangnya seorang anggota diikuti dengan puluhan yang lain dan seterusnya.
Penerapan kebijakan ini menjadikan pengguna yang terbiasa gratis menjadi harus berpikir ekonomis. Tidak mengherankan apabila kebanyakan anggota berpikir lebih baik hengkang dan beralih kepada yang lain daripada harus membayar secara rutin Rp. 150.000,bulan.
Tetapi yang lebih penting adalah bahwa kebijakan ini menyebabkan Facebook kembali kepada masa silam. Perdagangan masa lalu ketika setiap konsumen harus membayar secara “blug-bleg” segala barang dan jasa yang dinikmatinya.
Jelas, bahwa hal ini adalah sesuatu yang tepat menurut hukum dagang seperti diuraikan dimuka. Tetapi, Facebook lupa bahwa seni marketing telah sedemikian berkembang, bukan hanya kebanyakan konsumen rela mengeluarkan kepemilikannya demi sesuatu yang sesungguhnya tidak dibutuhkannya tetapi juga pelaku pasar berlomba menemukan formula agar konsumen tidak sadar bahwa sesungguhnya dia membayar apa yang dinikmatinya.
Facebook juga sebenarnya sudah mencapai strategi marketing yang disebutkan terakhir, para pengguna sedemikian asyik membuang waktu di hadapan monitor. Tanpa terasa, para pengguna yang ketagihan sesungguhnya membayar saangat mahal apa yang dinikmatinya.
Tidak mengherankan akalau ada sebuah kebijakan dari Pemerintah Kota Cirebon yang memblokir situs pertemanan di jam kerja. Karena memang banyak karyawan yang melakukan kegiatan ini di sela-sela pekerjaannya atau bahkan sampai bisa lupa pekerjaan yang harus diselesaikanya. Banyak cerita dan pengalaman tentang banyaknya waktu terbuang oleh aktivitas pertemanan di dunia maya dengan berbagai dampak negative ataupun kueuntungannya.
“Waktu adalah uang !” Sebuah adegium lama ini mudah-mudahan mengingatkan facebook akan banyaknya “uang” yang telah dikorbankan pengguna demi tetap jalannya dapur situs pertemanan ini. Jadi sangat masuk akal kalau sebagian besar anggota lebih baik hengkang darpipada harus iuran bulanan.
Lantas, apa yang harus dilakukan Facebook untuk mengalirkan keuntungan financial tanpa harus membebani pengguna secara berlipatganda ? Diperlukan cara cerdas untuk menghadapi situasi persaingan yang semakin tanpa batas seperti sekarang ini.
Salah satu solusinya adalah dengan mengalihkan sumber biaya yang semula akan diberikan kepada pengguna kepada pemasang iklan. Kolom-kolom bernilai milyaran dollar masih sangat terbuka di beranda Facebook. Peluang inilah yang seharusnya dilirik menjadi sumber dollar.
Puluhan juta pasang mata adalah pangsa pasar yang sangat besar dari produk yang iklannya ditayangkan. Memang tidak semua iklan akan di-klik pengguna, apalagi untuk membeli produknya. Tetapi iklan tetaplah iklan sebuah sumber uang yang sangat besar, tergantung facebook mencerdasinya.
Pengguna akan dengan rela kalau harus meng-klik satu iklan untuk membuka situs pertemanan, demikian juga ketika diingatkan bahwa sudah satu jam menggunakan jasa Facebook tetapi tak berkontribusi terhadap perusahaan, meng-klik iklan berikutnya. Sebuah simbiosa mutualisma yang saling menguntungkan.
Bahkan Facebook akan kebanjiran pengguna jika saja membuat program baru, “Klick Iklan Raih Uang.” Sudah banyak situs lain yang memberikan keuntungan financial kepada pengguna hanya dengan mengklik iklan. Mereka hanyalah situs-situs kecil, jauh dibawah popularitas Facebook dan populasi Facebookers.
Kalau saja asumsi di atas diterapkan, maka kebijakan penarikan setoran dari pengguna Facebook bisa berubah menjadi distribusi uang dari Facebook kepada para pemakai. Bukan hanya itu, Facebook juga membuka banyak lapangan kerja, mulai dari tim kreatif penyusun iklan sampai jajaran penyelenggara di setiap wilayah dan negara.
Tetapi, jika Facebook tetap mau menerapkan rencananya, maka sesungguhnya juga membuka lapangan kerja baru. Terbuka peluang lebar bagi manusia kreatif untuk merancang sebuah situs pertemanan baru, yang bukan hanya gratis tetapi juga menguntungkan secara financial para penggunannya.
Peluang besar itu akan benar-benar terbuka karena efek domino tak terkendali akan terjadi pada kasus hengkangnya para anggota Facebook. Disebut “tak terkendalI” karena pada aturan main kartu domino, satu mata kartu hanya boleh disambungkan dengan satu mata kartu yang sama. Tetapi pada kasus ini tidak demikian, perginya satu anggota facebook akan disambut oleh puluhan atau ratusan sahabatnya, demikian juga seterusnya sehingga menjadi suatu rantai yang besarnya tak terkendali.
Jika hal terburuk ini terjadi, memang Facebook akan menjadi pahlawan. Tetap menjadi pahlawan yang patut dikenang karena telah menghubungkan jutaan pasang mata dengan banyak teman dan orang-orang yang selama ini hilang dari ingatan.
Terimakasih Facebook, keputusan ada di tanganmu. Termasuk memutuskan puluhan juta penggemar dari situsmu.

PESAN SPONSOR======================================================

Banyak tawaran meraup penghasilan dari internet,
gratis awalnya tetapi ujung-ujungnya bayar juga karena memang
mereka jualan barang atau jasa.
Tetapi untuk yang satu ini benar-benar GRATIS, makanya saya gabung.
Silakan buktikan sendiri dengan mengklik :

http://www.tantangan50juta.com/?r=dinoto

========================================================TERIMAKASIH

Senin, 14 Juni 2010

"JANGAN KIRIM KIYAI KAMI KE NERAKA !"

Judul di atas tidaklah sekedar mainan kata, karena saya mengucapkannya di sebuah forum resmi dan ditunjukkan kepada seorang pejabat tinggi negeri ini, Direktur Ruminansia Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Bukan tanpa alasan kalau kata-kata pedas itu harus meluncur. Rangkaian kata tanpa basa-basi itu terucap dari hati yang terdalam. Ucapan pahit itu adalah perwujudan perasaan getir yang tak akan mungkin bisa terobati. Kalimat tak berarti itu merupakan bentuk keprihatinan seorang yang tak berdaya di antara kerumunan kedigdayaan yang dihadapinya.

Saya sampaikan kepada beliau akan kehebatan program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat). Sebuah program bantuan keuangan yang ditunjukkan kepada lembaga seperti pesantren, paroki dan lain-lain. Tujuannya sangat mulia, memberdayakan lembaga keagamaan itu melalui usaha pertanian. Tetapi permasalahannya adalah bahwa pada kenyataannya penggunaan dana usaha yang diberikan kebanyakan tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Saya menjelaskan kepada beliau tentang dana LM3 sekitar Rp. 1 milyar yang sudah diterima beberapa pesantren di Kabupaten Indramayu dalam 3 tahun terakhir (2006, 2007 dan 2008). Hampir semuanya digunakan untuk usaha sapi potong. Dan, hampir semuanya amburadol. Anggapan ini sangatlah tepat karena hanya 1 pesantren yang menjalankan usaha sapi potong dengan benar.

Dari hasil monitoring awal 2009 itu menunjukkan bahwa hanya seorang Kiyai di Gabuswetan saja yang membelanjakan uang yang diterimanya sejumlah Rp. 70 juta untuk membeli 11 ekor sapi dan membiakkannya. Sisanya, melambungkan harga sapi. Dana sejumlah itu hanya dapat dibelikan 3 atau 4 ekor sapi atau bahkan ada yang tidak dapat membuktikan sapinya ada dimana dan berapa jumlahnya. Termasuk mereka yang mendapatkan alokasi ratusan juta rupiah.

Ada juga Kiyai yang tidak mau mempertanggungjawabkannya karena tidak mau bohong. Dana hampir seperempat milyar rupiah yang diterima melalui rekening pesantrennya tidak semua digunakan untuk usaha produktif pesantren yang gagal total. Kegagalan usaha pun bukan salah mereka karena memang proposal awalnya juga permintaan dana untuk pembuatan gedung pesantren. Kalau tiba-tiba berubah jadi proposal usaha ternak sapi potong dan dapat kucuran dana dari Kementerian Pertanian, itulah yang menyebabkan mereka pun harus merelakan separuh uang yang diterimanya diambil lagi oleh seseorang yang mengurusnya.

Dalam kekalutan kadang ada birokrat yang mendekat, ironisnya bukan membantu menyelesaikan masalah tetapi minta bagian, 2 ekor saja ! Itulah sebabnya beliaupun alergi dengan birokrasi yang tidak pernah disentuhnya untuk mendapatkan dana hibah yang sangat besar tersebut.

Informasi yang diterima pihak pesantren tentang dana juga sangat seragam. Hibah ! Pemberian secara cuma-cuma yang tidak perlu dikembalikan. Dana amal pemberian seorang Menteri yang muslim kepada sesama ummat-Nya. Beramal kok dilarang ? Ceramah mereka tidak semua salah, karena berdasarkan Pedoman Umum dana tersebut memang tidak perlu dikembalikan, tetapi apapun alasannya, uang negara hak seluruh masyarakat Indonesia yang multi agama itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dana HIBAH bukanlah uang HIlang BAH !

Keprihatinan saya memuncak ketika tak lama kemudian datang Tim Verifikasi LM3 dari Direktorat Jenderal Peternakan, dari 4 pesantren yang diverifikasi ternyata hanya 1 yang sebelumnya direkomendasi Dinas Pertanian dan Peternakan. Sisanya tidak melalui prosedur yang ditetapkan, bahkan satu diantaranya malah salah alamat (seharusnya di Kabupaten Cirebon tetapi dalam lampiran Surat Tugas Tim Verifikasi tertera di Kabupaten Indramayu).

Secara akal sehat sangat tidak mungkin 2 pesantren itu bisa lolos seleksi Tim Kementerian Pertanian. Pedoman Umum yang mereka terbitkan jelas-jelas mencantumkan keharusan mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait di Kabupaten/Kota. Apakah berlaku anekdot, "Aturan hanya berlaku untuk yang diatur !" Pembuat bukan termasuk di dalamnya ?

“Kalau dana untuk 2 pesantren yang tidak direkomendasikan itu dapat dicairkan.” Saya berani berujar keras, “Maka sebagai konsekuensinya, hubungan tentang segala sesuatnya adalah langsung antara Kementerian Pertanian dengan pesantren ! Tanpa melibatkan kami di kabupaten sama sekali.”

Kelancangan saya jelas mengundang kemarahan seorang pejabat tinggi, “Coret Indramayu !” Serunya, “Masih banyak daerah lain yang memerlukan !”

Banyak muka yang mengkered mendengar ucapan saya saat itu, tidak sedikit yang mencibir, tidak terhitung mereka yang membuang muka, namun ada juga yang membesarkan hati, “Saya sangat setuju pendapat Anda tetapi Allah tidak memberi keberanian untuk ngomong sedikitpun masalah yang merugikan kami itu !”

Jelas, ucapan saya ini bukanlah pesanan dari kepala dinas. Bahkan mungkin melukai beliau. Ucapan garang itu semata-mata meluncur karena sebagai bagian dari masyarakat, maka sangat tidak tega kalau suatu saat harus menyaksikan pimpinan ummat duduk di kursi pesakitan. Apalagi kalau mesti membesuk mereka di balik terali besi. Neraka dunia !

Sesungguhnya penyimpangan bukan semata-mata karena pelaksanaannya yang tidak becus tetapi sudah bermula dari proses penyusunan proposal. Informasi yang diterima Kiyai dan pimpinan pondok pesantren bukan barang gratis, tidak sedikit yang datang memberikan informasi plus. Sekalian jasa pembuatan proposal, menguruskannya sampai pusat dan mendapatkan alokasi dana ! Imbalannya tidak seberapa, paling cuma secuil. Bukankah mereka juga menerima dana dengan modal cuma-cuma ?

Tidak mengherankan kalau banyak Kiyai yang tertarik dengan informasi yang setengah gratis itu. Cukup memberikan kop pesantren, semua beres. Tanpa harus berpikir rumit, proposal lengkap pun jadi, pimpinan pesantren bisa langsung tandatangan dan cap. Bahkan rekomendasi dari dinas/instansi terkait pun sudah jadi, lengkap dengan kop surat sehingga kepala dinas tinggal ret-kotret tandatangan.

Setelah melalui proses formal seperti verifikasi dan pelatihan serta berbagai perjanjian maka dana pun cair, langsung masuk ke rekening pesantren dan bisa dicairkan tanpa harus melalui rekomendasi siapapun. Sangat mudah. Kemudahan mendapatkan dana itulah yang menyebabkan mereka pun gampang mengeluarkan dana, termasuk membayar jasa pembuatan proposal yang sebenarnya sangat tidak sedikit.

Alhamdulillah, hanya 1 pesantren yang mendapat alokasi bidang peternakan pada tahun 2009. Walau tidak sedikit dana yang diterima, Rp. 256 juta tetapi sangat tidak sedikit dana tambahan yang harus dialokasikan oleh Pak Dedi Wahidi untuk mewujudkan usaha ternak sapi potong yang didambakannya. Jadilah sekarang peternakan di Pesantren Modern Darul Ma’arif Karangampel itu bisa dibanggakan.

Sementara rekan yang mengurus LM3 bidang pertanian kebingungan. Dari 16 pesantren yang diverifikasi hanya 1 saja yang sebelumnya direkomendasi. Berbagai pihak pun mendesak agar keseluruhan pesantren itu di-approve. Dan, dana untuk keenambelas pesantrenpun cair. Tidak terlalu besar, hanya Rp. 70 juta per-pesantren. Tapi keseluruhannya, ya, milyaran juga.

Sesungguhnya gejala “sakit” sejak awal bisa dideteksi, keberhasilan masa lalu yang mendekati level terendah adalah bukti nyata. Namun hal penting itu seakan terbias karena ada kerjasama saling menguntungkan diantara sesama pengelola pesantren sampai pihak Kementerian Pertanian, atau bahkan campur tangan dari gedung rakyat yang terhormat.

Awalnya semua pun berjalan aman-aman saja. Tahun baru pun diawali dengan pesta menghabiskan dana hibah milyaran rupiah. Keyakinan akan anggapan mereka semakin kuat, instansi di kabupaten hanya mempersulit mereka dalam mendapatkan dana hibah dari sesama ummat itu. Ada SMS yang nadanya sangat mengejek sehingga bagi saya pribadi lebih layak untuk di-ject ! Sebagai dampaknya, jangan heran kalau tahun ini akan ada banyak pesantren yang proposalnya sampai ke Kementerian Pertanian tanpa direkomendasi dinas terkait.

Permasalahan baru terkuak ketika Tim Monitoring Evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian turun ke lapangan. Berbagai kegagalan program terungkap, mulai dari pelanggaran administrasi sampai teknis penerapannya. Bahkan praktek percaloan pembuatan proposal yang berusaha ditutup-tutupi dan berhasil ditutup, akhirnya dikuak oleh salah satu diantara mereka yang semula mau jadi pahlawan. Nama ALLAH yang Maha Besar dijadikan alat mengangkat sumpah sekaligus saksi serapah ucapan seorang pimpinan ummat.

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, hari ini, Rabu 16 Oktober 2010, kegetiran yang sangat memilukan itu terjadi. Seorang pemimpin ummat harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Indramayu !

PESAN SPONSOR======================================================

Banyak tawaran meraup penghasilan dari internet,
gratis awalnya tetapi ujung-ujungnya bayar juga karena memang
mereka jualan barang atau jasa.
Tetapi untuk yang satu ini benar-benar GRATIS, makanya saya gabung.
Silakan buktikan sendiri dengan mengklik :

http://www.tantangan50juta.com/?r=dinoto

========================================================TERIMAKASIH